Senin, 15 Juli 2019

Apakah Rizieq Shihab Pergi atau Diusir Pemerintah ? Ini Penjelasan Mahfud MD

Tags

Apakah Rizieq Shihab Pergi atau Diusir Pemerintah ? Ini Penjelasan Mahfud MD

Apakah Rizieq Shihab Pergi atau Diusir Pemerintah  Ini Penjelasan Mahfud MD
by youtube capture


Infosiangmalam - Sebagaimana mengutip liputan6.com, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bahwa, adanya wacana kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air hendaknya tidak dikaitkan dengan politik.

Pernyataan ini disampaikannya usai mengikuti Seminar Nasional bertema Quo Vadis Demokrasi Pasca-Pemilu 2019 Tinjauan Filosofis Sosiologis dan Yuridis di Universitas Islam Kediri, Minggu (14/07/2019).

Ia menilai, Rizieq masih tercatat sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk pulang ke Tanah Air.

"Pertama, Habib Rizieq itu warga negara yang punya hak pulang ke Indonesia. Tetapi, itu jangan dicampurbaurkan dengan politik," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah tidak ada kaitannya dengan kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi. Mahfud berpendapat, Rizieq meninggalkan Indonesia semata karena inisiatif dari dirinya sendiri.

"Dan pemerintah menyatakan, ya pulang aja. Wong, dia dulu pergi bukan karena diusir oleh pemerintah, pergi sendiri," kata pria asal Madura, Jawa Timur, ini.

Berdasarkan konstitusi, setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih tempat tinggal. Jika Rizieq ingin pulang dan bertempat tinggal di Indonesia, maka haknya sebagai warga negara harus dilindungi. Sebaliknya, apabila memiliki persoalan hukum, maka harus tetap dipertanggungjawabkan.

"Cuma kalau ada masalah hukum, ya tetap dipertanggungjawabkan. Kalau ada masalah hukum yang masih menggantung lalu dihapus, itu nanti akan menjadi pelajaran buruk bagi masa depan hukum," ucapnya.

"Semua orang nanti minta seperti itu. Tetapi saya kira Habib Rizieq sudah tidak punya masalah. Saya tidak tahu, tetapi kalau punya masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," ucap dia.

Mahfud menambahkan, sesuai peraturan di Arab Saudi, jika ada warga negara asing sudah dinyatakan overstay, biasanya akan langsung dipulangkan.

"Di situ ada ratusan orang Indonesia, yang overstay tidak punya visa, itu antre dipulangkan saja tidak bayar. Tergantung hukum Arab Saudi saja," ucapnya.

source: liputan6.com


EmoticonEmoticon

Artikel Pilihan