Kamis, 20 Juli 2017

Pencairan Gaji 13 PNS Aceh Utara, Hoka Peng?

Tags

Pencairan Gaji 13 PNS Aceh Utara, Hoka Peng?
Foto Ilustrasi uang

kompas.com
by: Masriadi / 15/07/2017

HABA -- Hoka peng gaji 13? simak penjelannya dibawah ini. Pegawai Aceh Utara belum dibayarkan?. Sebanyak 10.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai golongan di Kabupaten Aceh Utara, hingga Sabtu (15/7/2017) belum menerima gaji ke-13 pada tahun 2017 ini.

Padahal, daerah lainnya yang dekat dengan daerah itu, seperti Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe telah membayar gaji tersebut.

“Kami heran juga kenapa gaji 13 belum dibayarkan. Alasan defisit keuangan itu tidak masuk akal. Lhokseumawe lebih defisit dari Aceh Utara, tapi mereka sudah dibayarkan gaji 13 nya,” sebut seorang PNS di Aceh Utara yang tak ingin disebutkan namanya kepada Kompas.com.

Dia menyebutkan, mayoritas pegawai di kabupaten itu telah mengambil kredit pada sejumlah bank. Sehingga gaji pokok mereka nyaris harus dipotong oleh pihak bank.

Kalau ada gaji 13 itu sangat membantu. Apalagi ini tahun ajaran baru, bisa kami gunakan uang itu untuk biaya kebutuhan anak sekolah. Ini kita harus meminjam uang dulu untuk bayar kebutuhan sekolah anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Utara, Abdul Aziz menyebutkan pihaknya berusaha segera membayar gaji tersebut. Dibutuhkan dana Rp 40,8 miliar untuk membayar gaji 13 tersebut.

“Kita usahakan bulan ini bisa dibayarkan. Namun tergantung keuangan daerah juga. Kalau tidak mencukupi, maka akan kita bayar tahun depan. Ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang menyebutkan waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.


Penjelasan Bupati Aceh Utara

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Taib atau pria yang akrab disapa Cek Mad menyatakan, pembayaran gaji ke-13 untuk 10.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten itu akan dibayar setelah dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.

Untuk pembayaran gaji itu, menurut pria yang akrab disapa Cek Mad ini dibutuhkan dana sebesar Rp 40,8 miliar.

“Jadi kita tunggu dari pemerintah pusat uang itu masuk. Begitu masuk, langsung kita bayarkan ke pegawai. Ini harap dipahami oleh pegawai,” kata Cek Mad, kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2017).

Dia menyebutkan, tidak mungkin menggunakan pos dana lainnya untuk pembayaran gaji tersebut.

“Kan tidak mungkin saya ambil pagu anggaran lain untuk membayar gaji 13,” ujarnya. (Kompas.com - 16/07/2017)


EmoticonEmoticon

Artikel Pilihan