Rabu, 22 Maret 2017

Bukan Sembarangan untuk Mengimami Shalat

Tags

Ketahuilah Syarat Menjadi Imam Shalat Bukan Sekedar Indah Suara

Bukan Sembarangan untuk Mengimami Shalat
Foto by:wowmusli

 
Hukum - Diantara persyaratan seorang bisa menjadi imam dalam shalat bukan hanya sekedar bermodal suara yang bagus dan indah. Akan tetapi juga memiliki kemampuan untuk membaca Al Qur’an atau Sura Al-Fatihah sebagai salah satu rukun shnya Shalat dengan benar (fasih dan benar makhrajnya).


Persyaratan itu bisa dianggap jika orang-orang yang bermakmum kepadanya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam membaca Al Qur’an.
Tidaklah sah imamnya seorang yang ummi (tidak fasih membaca Al Qur’an/Al-Fatihah) terhadap orang yang bisa membacanya, tidaklah sah imamnya seorang yang bisu terhadap orang yang bisa membaca Al Qur’an atau terhadap orang yang ummi karena membaca adalah salah satu rukun didalam shalat. Tidaklah sah makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an dibelakang orang yang tidak pandai membacanya karena imam adalah penjamin dan yang bertanggungjawab terhadap bacaan makmumnya dan ini tidaklah mungkin terdapat didalam diri orang yang ummi.
 

Bacalah Makna dan Hakikat Shalat



Syarat Utama menjadi Imam Shalat seperti disebutkan dalam kitab Fiqh Al Islami Wa karya Syaikh Wahbah Al Zuhaili antara lain, ” Islam, Berakal, Baligh, Laki – Laki, Suci dari Hadats, Bagus Bacaan dan Rukunnya, Bukan Makmum, Sehat dan belum tua serta Lidahnya Fasih dapat mengucapakan Lafal Arab dg Tepat dan jelas.

Sabda Nabi Muhammad Saw , ” Jika ada 3 (Tiga) Orang, maka hendaklah memilih salah seorang di antara mereka menjadi imam dan yang paling berhak diantara mereka ialah yg paling bagus bacaannya (HR. Muslim) ”.
Yang Boleh Menjadi Imam Shalat

” Laki – Laki makmum kepada laki – laki, Perempuan makmum kpd Laki – Laki, Perempuan makmum kpd Perempuan, Banci makmum kpd Laki – Laki dan perempuan makmum kpd banci ”. dan yang tidak boleh menjadi Imam ialah, ” Laki – laki makmum kpd Banci, Laki – Laki makmum kpd Perempuan dan Banci makmum kepada Banci. Kemudian Perlu kalian pahami disini bahwa untuk Pengertian Banci menurut para ulama ialah seseorang yg tidak diketahui apakah dia laki – laki atau perempuan karena dia memiliki dua alat kelamin antara alat kelamin pria dan alat kelamin wanita yg sama – sama berfungsi dg baik, dlm hal ini telah dijelaskan didlm As Syarh Al Mumthi yg menyatakan,

Sifat – Sifat Imam Shalat

Mempunyai Hafalan Al Qur’an yg cukup dan Bacaan yg bagus, Mengetahui Sunah – Sunah nabi Muhammad Saw, mempunyai Bacaan yang baik, Memiliki Aqidah yg benar terlebih jika dia juga seorang Khatib dan Memiliki kemampuan untuk berkhutbah yg beratsar pd pendengar.

Itulah penjelasan yg dapat kami berikan kepada anda terkait Pengertian dan Syarat Imam Shalat dan jika anda ingin atau berminat menjadi Imam maka hendaknya perbaiki akhlak anda dan yang paling penting perbaiki cara membaca Lafal bahasa Arab anda sehingga menjadi Fasih dlm membaca Bacaan Shalat dan Ayat – Ayat kitab suci Al Qur’an.

sumber ref: rukun-islam.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)

Artikel Pilihan