Sabtu, 08 September 2018

Intip Caleg Tidak Bisa Baca Al-Qur'an? Memalukan!

HABA - Masyarakat Aceh khususnya menyambut baik atas kebijakan KPU yang mensyaratkan Caleg di Aceh harus mampu Baca Al-Qur'an sebagaimana Keputusan KPU No. 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tertanggal 6 Juli 2018. Isinya, mewajibkan calon anggota DPR Provinsi Aceh (DPRA) dan DPRD kabupaten/kota di Aceh (DPRK) mampu membaca Alquran bagi yang beragama Islam.


Intip Calek Tidak Bisa Baca Al-Qur'an Memalukan!
ilustrasi



Kewajiban bakal caleg DPRA dan DPRK mampu membaca Alquran juga telah diatur dalam Qanun Aceh No. 3 tahun 2008 pada Pasal 13 ayat (1) butir c. demikian kami kutip islampos.com 

1 komentar so far

Sedikit berbagi pengalaman siapa tau bermanfaat
Sudah berkali-kali saya mencari tempat yang menyediakan pesugihan Uang Gaib,mungkin lebih dari 15 kali saya mencari paranormal mulai dari daerah jawa Garut,Sukabumi, cirebon, semarang, hingga pernah sampai ke bali ,namun tidak satupun berhasil, niat mendapat uang dengan jalan pintas namun yang ada malah kehabisan uang hingga puluhan juta, suatu hari saya sedang iseng buka-buka internet dan menemukan website dari MBAH MARIO, sebenarnya saya ragu-ragu jangan sampai sama dengan yang lainnya tidak ada hasil juga, saya coba konsultasikan dan bertanya meminta petunjuk pesugihan apa yang bagus dan cepat untuk saya, nasehatnya pada saya hanya disuruh YAKIN dan melaksanakan apa yang di sampaikan MBAH Semua petunjuk saya ikuti dan hanya 1 hari Alhamdulilah akhirnya 300JUTA yang saya tunggu-tunggu tdk mengecewakan, yang di janjikan cair keesokan harinya, kini saya sudah melunasi hutang-hutang saya dan saat ini saya sudah memiliki usaha sendiri di jakarta, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi (MBAH MARIOH SANGKUBONOH) di 085-342882-547 jika ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH MARIOH SANGKUBONOH 100% memberikan bukti bukan janji Atau Rekayasa.... ini kisah nyata saya...


EmoticonEmoticon

Artikel Pilihan