![]() |
Foto: rimanews |
HABA - Kalau ada orang yang berpendapat bahwa surat Al Maidah ayat 51 itu berkaitan dengan memilih pemimpin, maka pendapat mereka bertentangan dengan pendapat Gus Dur, kata saksi Bambang Waluyo Djojohadikusumo hari ini.dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam kesaksiannya, Bambang mengatakan, surat Al Maidah ayat 51 tidak ada hubungannya dengan memilih pemimpin. "Ya sudah nyatakan saja Gus Dur yang salah," ujar Bambang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Pendapat Gus Dur yang mempersilakan masyarakat memilih pemimpin nonmuslim juga diungkapkan saksi lainnya, Eko Cahyono. Dalam kesaksiannya di persidangan hari ini, Eko yang juga menjadi pasangan Ahok dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung itu mengatakan, saat pemilihan kepala daerah 2007 silam, almarhum Gus Dur sebagai Ketua Umum PKB, partai pendukungnya pernah mengatakan tidak ada larangan untuk memilih pemimpin non-muslim. Gus Dur, kata Eko selalu menekankan dalam setiap orasi politiknya agar memilih pemimpin cakap, jujur, dan bisa bekerja.
Bambang menegaskan, menurut keyakinannya pemahaman Al Maidah ayat 51 tidak ada hubungannya dengan kepemimpinan. "Sebab saya berhak memilih siapa yang saya amini, dan meyakini di sana setelah kejadian, Pak Ahok tetap disambut kayak pengantin kok," tegas dia.
Sumber: rimanews.com
EmoticonEmoticon